Lowongan Kerja CPNS POLRI Terbaru September 2020

 Lowongan Kerja CPNS POLRI - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mempunya moto : Rastra Sewakotama, yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sejak 13 Juli 2016 jabatan Kapolri dipegang oleh Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:
  • memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
  • menegakkan hukum; dan
  • memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas :
  • melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan;
  • menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan;
  • membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan;
  • turut serta dalam pembinaan hukum nasional;
  • memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum;
  • melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa;
  • melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya;
  • menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian;
  • melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia;
  • melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang;
  • memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; serta
  • melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri tingkat pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri); sedang organisasi Polri tingkat kewilayahan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) di tingkat provinsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort (Polres) di tingkat kabupaten/kota, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor (Polsek) di wilayah kecamatan.

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) memberi kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri T.A. 2017 untuk posisi :

Lowongan Kerja CPNS POLRI September 2017

Kriteria Pelamar :

  • Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria:
    1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/ Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijasah atau transkrip nilai
    2. putra/putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat dan SMU atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (ayah kandung) asli Papua (dibuktikan dengan Akte kelahiran, KTP bapak pelamar dan surat keterangan dari kelurahan/kepala desa setempat)
    3. umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a dan b di atas dalam hal kebutuhan jabatan tersebut pada huruf a dan b tidak terpenuhi, dengan demikian dapat dipenuhi dari pelamar umum yang mendaftar pada jabatan yang bersesuaian dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan peringkat;
  • pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

Persyaratan Umum Pencari Kerja :

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tata Cara Pendaftaran Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan minimal pada periode September s.d. Desember 2017
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI
  6. Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
  7. Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2017
  8. Tinggi badan seredah-rendahnya :
    • Pria 157 (seratus lima tujuh) cm
    • Wanita 150 (seratus lima puluh) cm
  9. Formasi dokter umum telah selesai melaksanakan Internsip dengan melampirkan Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan diutamakan yang sudah mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR)
  10. formasi perawat minimal Diploma-III (D-III) Keperawatan, mempunyai Sertifikat Kompetensi dan diutamakan mempunyai sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) dan Basic Trauma Life Support (BTLS)
  11. Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti)

Persyaratan Khusus Pencari Kerja :

  • Pelamar Cumlaude (Formasi Dokter umum dan Perawat):
    1. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus/saat ijazah tersebut dikeluarkan;
    2. lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dibuktikan dengan fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.
  • Pelamar formasi Putra/Putri Papua (Formasi Dokter umum dan Perawat):
    1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan,apabila akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, dengan demikian dibuktikan dengan surat keterangan dari BAN PT;
    2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima), dibuktikan dengan fotokopi Ijazah dan transkrip, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat
    3. Putra/putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan criteria:
    • menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat dan SMU atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir, atau;
    • garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran, fotokopi KTP bapak kandung dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepala desa setempat)
  • Pelamar formasi umum (Formasi Dokter umum dan Perawat):
    1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan,apabila akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, dengan demikian dibuktikan dengan surat keterangan dari BAN PT;
    2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima), dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.

Tata Cara Pendaftaran :

  • Dokumen persyaratan terdiri dari :
    • Surat lamaran ditujukan kepada Kapolri u.p. As SDM Kapolri di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id;
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Tata Cara Pendaftaran Sipil (Dukcapil)
    • Ijasah dan transkrip nilai ijazah asli dari SD s.d. D-III bagi pelamar jabatan perawat dan dari SD s.d. S1 bagi pelamar jabatan Dokter umumSurat pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id)
    • Pas photo berlatar belakang warna biru berukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar
    • Lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari laman: https://sscn.bkn.go.id
    • Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
    • batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11 s.d. 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
    • pada saat verifikasi/daftar ulang membawa bukti pendaftaran dan kelengkapan administrasi meliputi:
      • bukti pendaftaran on-line
      • surat lamaran bermaterai Rp. 6.000
      • dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi ijazah beserta transkip nilai ijazah pendidikan umum dari SD s.d. pendidikan umum terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
      • 2 (dua) lembar fotokopi akreditasi BAN-PT yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
      • dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm dengan latar belakang biru sebanyak 2 (dua) lembar
  • dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang khusus dokter umum
  • dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Sertifikat Kompetensi, dan sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) serta Basic Trauma Life Support (BTLS) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang khusus untuk perawat
  • dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Surat Keterangan Tata Cara Pendaftaran Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku
  • asli dan fotokopi surat pernyataan yang berisi 3 (tiga) butir pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam berikut ini
  • bersedia menunaikan baktinya minimal 10 (sepuluh) tahun, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri;
  • bersedia menunaikan baktinya minimal 5 (lima) tahun di wilayah formasi yang dilamar, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri;
  • dokumen persyaratan verifikasi tersebut di atas angka 4) tersebut di atas dimasukan ke dalam map dan ditulis nama, kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dilamar dengan ketentuan:
  • map warna kuning untuk S1 Profesi Dokter Umum;
  • map warna biru untuk D-III Perawat.
  • pada saat melaksanakan verifikasi, calon peserta harus hadir sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa persyaratan administrasi ke panitia daerah (Polda) formasi yang dilamar;
  • pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal seleksi yang telah ditetapkan.

Tahapan Seleksi :

  1. seleksi administrasi
  2. seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
  3. seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan CAT, praktek dan perilaku
  4. pemeriksaan kesehatan
  5. pemetaan psikologi
  6. pemetaan kesamaptaan jasmani
  7. penelusuran mental kepribadian (PMK)

Sistem Kelulusan :

  1. kelulusan seleksi administrasi:
    • hasil verifikasi dan pemeriksaan administrasi serta pengecekan tinggi badan oleh Panitia Daerah (Panda) akan diumumkan oleh Panitia melalui laman: http://cpns.polri.go.id
    • bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujan dan wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman: https://sscn.bkn.go.id
  2. kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  3. peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus SKD dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan dalam satu wilayah
  4. pembobotan dan norma kelulusan: 
  5. pemeriksaan kesehatan, pemetaan psikologi, pemetaan jasmani dan penelusuran mental kepribadian (PMK) digunakan sebagai bahan pemetaan bagi calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri
  6. kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  7. berkas administrasi yang diserahkan kepada panitia setelah peserta dinyatakan lulus seleksi (kelulusan akhir) sebagai berikut :
    • Daftar Riwayat Hidup (ditulis tangan dengan huruf balok dan tinta hitam)
    • Surat pernyataan yang berisi 5 (lima) butir pernyataan berikut ini :
      • tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana
      • tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri/Pegawai Swasta
      • tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri
      • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
      • tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, atau terlibat politik praktis
    • asli dan fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, dari dokter institusi pemerintah yang teregistrasi, bertanggal, ditandatangani dan distempel
    • asli dan fotokopi Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah setempat setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir
    • fotokopi Akte Kelahiran yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
    • fotokopi Sertifikat kursus/ketrampilan/keahlian yang dimiliki dan disahkan oleh pejabat yang berwenang
    • pas photo berlatar belakang warna biru berukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar

Info Lain-Lain :

  • waktu dan tempat pelaksanaan seleksi sebagai berikut:
  1. waktu pelaksanaan seleksi sebagaimana tersebut dalam Lampiran “B”;
  2. tempat pelaksanaan verifikasi dan pemeriksaan administrasi dilaksanakan di Panitia Daerah/Polda setempat sesuai formasi jabatan yang dipilih;
  3. tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang mengunakan CAT sebagaimana tersebut dalam Lampiran “C”;
  4. tempat pelaksanaan SKB yang meliputi praktek dan perilaku, dilaksanakan di Panitia Daerah/Polda setempat sesuai formasi jabatan yang dipilih;
  5. tempat pemeriksaan kesehatan, pemetaan psikologi, pemetaan kesamaptaan jasmani dan penelusuran mental kepribadian (PMK) dilaksanakan di Panitia Daerah/Polda setempat sesuai formasi jabatan yang dipilih;
  6. bagi peserta yang memilih formasi jabatan di Pusdokkes Polri, Korbrimob Polri, Pusdiklantas Lemdiklat Polri, Pusdikpolair Lemdiklat Polri, STIK Lemdiklat Polri, Ditpoludara Baharkam Polri, Korlantas Polri dan Sepolwan Lemdiklat Polri, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dipusatkan di Panda/Polda Metrojaya;
  7. bagi peserta yang memilih formasi jabatan di Pusdikreskrim Lemdiklat Polri, Pusdikintel Lemdiklat Polri, Pusdikmin Lemdiklat Polri, Setukpa Lemdiklat Polri dan Sespim Lemdiklat Polri, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dipusatkan di Panda/Polda Jawa Barat;
  8. bagi peserta yang memilih formasi jabatan di Pusdikbinmas Lemdiklat Polri, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dipusatkan di Panda/Polda Jawa Tengah;
  9. bagi peserta yang memilih formasi jabatan di Pusdikbrimob Lemdiklat Polri, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dipusatkan di Panda/Polda Jawa Timur;
  • terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, dengan demikian dinyatakan gugur
  • apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri, dengan demikian Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat
  • dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang / pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
  • Bagi peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang daiam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Polri, apabila diketahui dengan demikian akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya
  • bagi peserta seleksi yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi melalui telpon, surat atau dalam bentuk apapun kepada Panitia/Pejabat yang berwenang melalui pihak lain akan didiskualifikasi
  • bila dalam tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak benar, Panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan
  • pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada laman https://sscn.bkn.go.id dan http://cpns.polri.go.id
  • pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya
  • keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat
  • layanan pengaduan proses seleksi CPNS Poiri T.A. 2017 dapat disampaikan melalui nomor HP : 081229772889 (hanya menerima whatsApp dan SMS)
sumber : https://goo.gl/6u8

Batas akhir Pendaftaran/ Pengiriman Berkas lamaran pekerjaan paling lambat tanggal 25/09/2017

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Perhubungan RI Terbaru September 2020

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Perhubungan RI - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (disingkat Kemenhub RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kemenhub dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan (Menhub) yang sejak tanggal 27 Juli 2016 dijabat oleh Budi Karya Sumadi.

Tugas dan Fungsi Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang perhubungan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan fungsi:
  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang perhubungan;
  2. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan;
  3. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perhubungan;
  4. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Perhubungan di daerah; dan
  5. pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan S2, S1, DIV, DIII, DII, dan SLTA untuk mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2017 untuk posisi :

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Perhubungan RI September 2017





Kriteria Pencari Kerja :

  1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria :
    • Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijazah atau transkip nilai;
    • Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus / memiliki keterbatasan fisik dengan krriteria :
      • mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik
      • mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi
      • mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda
    • Putra / Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP / SLTP, dan SMU / SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan fotocopy Ijazah yang dilegalisir atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak kandung) asli Papua yang dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, fotocopy KTP bapak kandung dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan / Kepala Desa
    • Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas
  2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini

Persyaratan Pencari Kerja :

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan tact kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI / POLRI, Pegawai BUMN / BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai Caton / Pegawai Negeri Sipil / TNI / POLRI dan siswa ikatan dinas Pemerintah
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak buta warna
  7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir
  8. Tinggi Badan untuk wanita minimum 155 cm dan untuk laki-laki minimum 160 cm
  9. Berat Badan Ideal mengacu pada BMI (Body Mass Index)
  10. Tidak bertato / bekas tato / dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya (selain di telinga bagi Wanita) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  12. Untuk formasi selain Cumlaude,pelamar merupakan lulusan :
    • Perguruan Tinggi dengan akreditasi minimal B dan akreditasi Program Studi minimal B serta sesuai dengan kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan formasi jabatan;
    • S2, S I, DIV, D-III, D-IIdengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima) dan khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dari Perguruan Tinggi yang Terakreditasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,50 (dua koma lima nol).
  13. Untuk Pelamar lulusan SLTA sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C
  14. Berusia minimal 18 (delapan betas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 September 2017
  15. Apabila Persyaratan Lamaran yang diterima oleh panitia tidak lengkap dan tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan dengan demikian dinyatakan tidak lulus seleksi oleh panitia
  16. Tahapan Seleksi dengan menggunakan sistem gugur
  17. Khusus untuk formasi jabatan Penjaga Mercusuar dan Petugas Aviation Security (AVSEC) dikhususkan bagi pelamar berjenis kelamin laki-laki dengan Tinggi Badan minimum 165 cm

Tata Cara Pendaftaran :

  1. Registrasi dilakukan secara online melalui laman : https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK / NIK Kepala Keluarga mulai tanggal 11 September 2017 sampai dengan tanggal 25 September pukul 23.59 WIB
  2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman Kementerian Perhubungan di https://cpns.dephub.go.id/ segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional, mulai tanggal 11 September 2017 sampai dengan tanggal 25 September pukul 23.59 WIB
  3. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas dengan ukuran masing-masing berkas maksimal 300 KB (kilobyte) dengan berjenis PDF File:
    • Scan Asli Ijazah
    • Scan Asli Transkrip Nilai
    • Scan Asli Sertifikat Pendukung sesuai dengan kebutuhan yang dipersyaratkan formasi
    • Scan Asli Kartu Tanda Penduduk
    • Scan Asli Kartu Keluarga
    • Scan Asli Surat Akta Kelahiran, KTP Bapak Kandung dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan / Kepala Desa (untuk formasi jabatan khusus Putra / Putri Papua dan Papua Barat)
    • Scan Asli Surat Lamaran dan Surat Pernyataan yang di tandatangani di atas materai sesuai format dalam lampiran pengumuman ini
    • Pas photo ukuran 3 x 4 berjenis JPEG File
  4. Surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak berlaku
  5. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
  6. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman : https://cpns.dephub.go.id dimulai pada tanggal 2 Oktober 2017 s.d. 6 Oktober 2017

Tahapan Seleksi :

Seleksi dengan sistem gugur yang meliputi :
  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%, yang terdiri dari :
    • Tes Fisik / Kesamaptaan dengan bobot 20% yang terdiri dari :
      • Lari
        • Putra : Lari dalam waktu 15 menit
        • Putri : Lari dalam waktu 10 menit
      • Tes Push Up dalam waktu 2 menit
      • Tes Sit Up
        • Putra dalam waktu 3 menit
        • Putri dalam waktu 2 menit
    • Tes Kesehatan dengan bobot 80% yang terdiri dari :
      • Tinggi Badan dengan bobot 25%
      • Tes Mata dengan bobot 25%
      • Tes Paru-paru dengan bobot 25%
      • Tes Jantung dengan bobot 25%

Sistem Kelulusan :

  1. Kelulusan seleksi administrasi :
    • Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah sesuai dengan persyaratan pendaftaran;
    • Hasil kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman https://cpns.dephub.go.id/
    • Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://cpns.dephub.go.id/
  2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  3. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan
  4. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Info Lain – Lain : 

  1. Informasi lowongan Penerimaan Seleksi Pengadaan Pegawai Negari Sipil di mulai tanggal 5 September 2017 sampai dengan tanggal 19 September 2017
  2. Tempat Pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) :
    • Kantor Pusat BKN Jakarta
    • Kantor Regional I BKN Yogyakarta
    • Kantor Regional II BKN Surabaya
    • Kantor Regional III BKN Bandung
    • Kantor Regional IV BKN Makassar
    • Kantor Regional VI BKN Medan
    • Kantor Regional VII BKN Palembang
    • Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
    • Kantor Regional IX BKN Jayapura
    • Kantor Regional X BKN Denpasar
    • Kantor Regional XI BKN Manado
    • Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
    • Kantor Regional XIII BKN Aceh
  3. Dikarenakan alasan tertentu dalam tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Panitia Seleksi dapat menetapkan pemindahan Lokasi Seleksi yang sesuai
  4. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, dengan demikian dinyatakan gugur
  5. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, dengan demikian Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat
  6. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
  7. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan
  8. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya
  9. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
  10. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di https://cpns.dephub.go.id
  11. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2017 dapat mengubungi Call Center yang dapat dihubungi:
    • Laman https://cpns.dephub.go.id
    • Telephone (021) 3811308 (ext 1152) pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB
    • Surat elektronik (email) : cpns@dephub.go.id
    • Facebook di alamat https://facebook.com/cpns.dephub
sumber : https://goo.gl/6u8ba2

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Terbaru September 2020

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (disingkat: Kemendikbud atau Kemdikbud) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sejak tanggal 27 Juli 2016 dijabat oleh Muhajir Effendy menggantikan Anies Baswedan.

Sejarah Kemendikbud Pada prakemerdekaan pendidikan bukan untuk mencerdaskan kaum pribumi, melainkan lebih pada kepentingan kolonial penjajah. Pada bagian ini, semangat menggeloraan ke-Indonesia-an begitu kental sebagai bagian dari membangun identitas diri sebagai bangsa merdeka. Karena itu tidaklah berlebihan jika instruksi menteri saat itu pun berkait dengan upaya memompa semangat perjuangan dengan mewajibkan bagi sekolah untuk mengibarkan sang merah putih setiap hari di halaman sekolah, menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga menghapuskan nyanyian Jepang Kimigayo.

Organisasi kementerian yang saat itu masih bernama Kementerian Pengajaran pun masih sangat sederhana. Tapi kesadaran untuk menyiapkan kurikulum sudah dilakukan. Menteri Pengajaran yang pertama dalam sejarah Republik Indonesia adalah Ki Hadjar Dewantara. Pada Kabinet Syahrir I, Menteri Pengajaran dipercayakan kepada Mr. Mulia. Mr. Mulia melakukan berbagai langkah seperti meneruskan kebijakan menteri sebelumnya di bidang kurikulum berwawasan kebangsaan, memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan, serta menambah jumlah pengajar.

Pada Kabinet Syahrir II, Menteri Pengajaran dijabat Muhammad Sjafei sampai tanggal 2 Oktober 1946. Selanjutnya Menteri Pengajaran dipercayakan kepada Mr. Soewandi hingga 27 Juni 1947. Pada era kepemimpinan Mr. Soewandi ini terbentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang diketuai Ki Hadjar Dewantara. Panitia ini bertujuan meletakkan dasar-dasar dan susunan pengajaran baru.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendikbud dengan ketentuan sebagai berikut:

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan September 2017












sumber : https://goo.gl/6u8ba2

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Keuangan RI Terbaru September 2020

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Keuangan RI - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (disingkat Kemenkeu RI) adalah kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan dan kekayaan negara, Kementerian Keuangan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Kementerian Keuangan dipimpin oleh seorang Menteri Keuangan (Menkeu) yang sejak tanggal 27 Juli 2016 dijabat oleh Sri Mulyani

Kementerian Keuangan mempunyai motto Nagara Dana Rakça yang berarti Penjaga Keuangan Negara terletak di Jalan Dr. Wahidin Nomor 1 dan Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat. Keduanya merupakan kompleks yang terdiri dari beberapa gedung yang letaknya saling berseberangan. Kebanyakan instansi setingkat eselon I di bawah Kementerian Keuangan bertempat di lokasi ini. Instansi eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang tidak berkantor pusat di dalam komplek tersebut antara lain Direktorat Jenderal Pajak (Jalan Gatot Subroto No. 40-42), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rawamangun), dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (Jalan Purnawarman No.99 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan).

Sejarah Kementerian Keuangan RI Di Indonesia, sejarah pengelola keuangan pemerintahan sudah ada sejak masa lampau. Tiap pemerintahan, dari zaman kerajaan sampai sekarang, memiliki pengelola keuangan untuk dapat melaksanakan pembangunan perekonomian di pemerintahannya. Pengelolaan keuangan pemerintahan disini meliputi semua milik pemerintahan atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu pemerintahan. Keuangan yang dikelola berasal dari masyarakat yang berupa upeti, pajak, bea cukai, dan lain-lain.

Sebagai bagian dari suatu pemerintahan, Kementerian Keuangan merupakan instansi pemerintah yang mempunyai peranan vital di dalam suatu negara untuk melakukan pembangunan perekonomian. Pembangunan ekonomi akan berjalan lancar apabila disertai dengan administrasi yang baik dalam pengelolaan keuangan negara. Peranan vital Kementerian Keuangan adalah mengelola keuangan negara dan membantu pimpinan negara dalam bidang keuangan dan kekayaan negara. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan dapat dikatakan sebagai penjaga keuangan negara (Nagara Dana Raksa).

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Keuangan RI bulan September 2017














sumber : https://goo.gl/6u8ba2


Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Terbaru September 2020

Lowongan Kerja kemenristek Dikti - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (disingkat Kemenristekdikti RI) (dahulu Kementerian Riset, dan Teknologi, disingkat Kemenristek) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan urusan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.Kemenristekdikti dipimpin oleh seorang Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Muhammad Nasir.

Sejarah Kemenristek Dikti Berdiri sejak tahun 1962 dengan nama Kementerian Urusan Riset Nasional Republik Indonesia, kemudian pada tahun 1973 berubah nama menjadi Menteri Negara Riset. Periode tahun 1986-2001 menjadi Menteri Negara Riset dan Teknologi, dan tahun 2002 sesuai Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara perihal Penamaan Instansi Pemerintah, Kantor Menteri Negara disebut dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Pada tahun 2005, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 institusi ini disebut Kementerian Negara Riset dan Teknologi (KNRT) atau dengan sebutan Kementerian Negara Ristek sebelum kembali berganti nomenklatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 menjadi Kementerian Riset dan Teknologi.

Pada tahun 2014 pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi, nomenklatur Kementerian Riset dan Teknologi kembali berubah menjadi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Perubahan ini merupakan konsekuensi dari penggabungan urusan pendidikan tinggi ke kementerian ini yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi September 2017






















PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan
  2. Republik Indonesia.
  3. Sehat Jasmani dan Rohani.
  4. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Polri atau TNI.
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI.
  8. Berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 1 September 2017 dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2017

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Formasi Putra/Putri Terbaik/Cumlaude
    • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi yang terakreditasi A/Unggul dan program studi yang terakreditasi A/Unggul pada saat lulus.
    • Putra/Putri terbaik/cumlaude dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
  2. Formasi Putra Putri Papua dan Papua Barat
    • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada penyelenggara
    • Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
    • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
    • Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2017, kriteria formasi khusus Papua dan Papua Barat sebagai berikut:
      • Menamatkan pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan/atau Papua Barat yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; atau
      • Garis keturunan orang tua (Bapak) asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan atau Desa.
  3. Formasi Umum
    • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada penyelenggara Program Studi yang bersangkutan (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
    • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
      • Untuk formasi jabatan Dosen dan Widyaiswara, minimal 3,00 (tiga koma nol) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).
      • Untuk formasi jabatan Auditor dan Instruktur Ahli Pertama, minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) skala 4,00 (empat koma nol) dibuktikan dengan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (serendah-rendahnya Dekan atau yang sederajat).

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pelamar melakukan pendaftaran online pada laman https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 11 September 2017 dengan mengisi formulir yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP dan/atau KK. Registrasi online ditutup pada tanggal 25 September 2017
  2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar memperoleh username dan password. Pelamar diwajibkan untuk menyimpan dengan baik username dan password tersebut karena akan dipergunakan pada seluruh tahapan seleksi.
  3. Tahap pendaftaran online berikutnya, pelamar melakukan login kembali melalui laman https://sscn.bkn.go.id untuk mengisi biodata dan kemudian melanjutkan pendaftaran di laman http://cpns.ristekdikti.go.id untuk memperoleh Formulir Regitrasi CPNS Online dengan melengkapi seluruh data yang dibutuhkan.

PENGIRIMAN BERKAS LAMARAN

Pelamar menyampaikan berkas lamaran dengan melampirkan :
  • Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi c.q. Sekretaris Jenderal.
  • Pas Photo ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah (ditulis nama dan formasi di belakang).
  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • Asli hasil cetakan (print-out) bukti registrasi pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar.
  • Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kemristekdikti atau Pejabat yang berwenang pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (khusus bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri).
  • Surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan atau Desa. (Khusus Pelamar
  • Putra Putri Papua dan Papua Barat yang tidak menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas di wilayah Papua dan/atau Papua Barat)
Catatan :
Surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk Melamar

Berkas lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 1, dimasukkan dalam map dengan warna pembeda:
  • warna kuning untuk pelamar D3.
  • warna hijau untuk pelamar DIV dan S1.
  • warna merah untuk pelamar S2
  • warna biru untuk pelamar S3
Pengiriman berkas lamaran:
  • Dosen dan Instruktur Ahli Pertama, berkas lamaran disampaikan ke Pimpinan PTN yang dituju.
  • Widyaiswara, berkas lamaran disampaikan ke Pusat Pendidikan dan Pelatihan.
  • Auditor, berkas lamaran disampaikan ke Inspektur Jenderal. melalui PO BOX masing-masing.
Berkas lamaran dikirim paling lambat tanggal 25 September 2017 Cap Pos, dan selambat-lambatnya diterima pada tanggal 28 September 2017.

TAHAPAN SELEKSI

  • Seleksi Administrasi
    • Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin III.B.
    • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 30 September 2017 di laman http://cpns.ristekdikti.go.id
    • Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
    • SKD dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
    • SKD dilaksanakan di lokasi sesuai wilayah yang dipilih pelamar pada saat melakukan pendaftaran online.
    • Materi SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
    • Jumlah peserta yang dinyatakan lulus SKD paling banyak 3 (tiga) kali jumlah formasi.
    • Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
    • Pelamar yang dinyatakan lulus SKD diumumkan pada tanggal 23 Oktober 2017 di laman http://cpns.ristekdikti.go.id.
    • Pelamar yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang.
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
    • SKB untuk jabatan Dosen dan Instruktur Ahli Pertama terdiri dari:
      • Praktek mengajar dengan bobot 30%
      • Wawancara dengan bobot 30%
      • Tes Potensi Akademik (kemampuan bidang) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dengan bobot 40%
    • SKB untuk jabatan Widyaiswara terdiri dari:
      • Praktek mengajar dengan bobot 30%
      • Wawancara dengan bobot 30%
      • Tes Potensi Akademik (kemampuan bidang) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dengan menggunakan CAT dengan bobot 40%
    • SKB untuk jabatan Auditor terdiri dari:
      • Wawancara dengan bobot 50%
      • Tes Potensi Akademik (kemampuan bidang) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dengan menggunakan CAT dengan bobot 50%
    • SKB dilaksanakan di PTN/Unit Kerja yang dituju.

PENETAPAN KELULUSAN

  • Peserta dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB.
  • Bobot nilai SKD dan SKB yaitu : 40% : 60%
  • Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Panselnas.
  • Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah peserta dengan ranking tertinggi sesuai dengan jumlah formasi masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan.
  • Keputusan Ketua Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

PEMBERKASAN

  1. Pelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi berkas/dokumen dalam rangka pengangkatan sebagai CPNS ke masing-masing unit kerja yang dilamar.
  2. Berkas/dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 1 disusun sesuai dengan urutan yaitu:
    • Fotokopi tanda peserta ujian;
    • Tiga rangkap daftar riwayat hidup yang dibuat sesuai dengan format yang ditetapkan yang ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan dibubuhi foto ukuran 4x6 berlatar belakang warna merah;
    • Tiga rangkap surat pernyataan yang dibuat sesuai dengan format yang ditetapkan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,-
    • Tiga rangkap fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    • Tiga rangkap Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan olehKemristekdikti atau Pejabat yang berwenang pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (khusus bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri);
    • Asli dan dua rangkap fotokopi surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku;
    • Asli dan dua rangkap fotokopi surat keterangan bebas Narkoba/NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku;
    • Asli dan dua rangkap fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari dari Kepolisian yang masih berlaku;
    • Pasfoto terbaru ukuran 3x4 latar belakang merah sebanyak 10 lembar (di belakang foto ditulis nama dan jabatan yang dipilih).
  3. Berkas/dokumen dimasukkan ke dalam map yang ditulis identitas berupa nomor peserta ujian, nama, tempat tanggal lahir, alamat rumah serta kode pos dengan mencantumkan nomor telepon, dan alamat email yang mudah dihubungi (masih aktif)
    • Warna map:
    • warna kuning untuk jabatan Dosen dan Instruktur Ahli Pertama.
    • warna hijau untuk pelamar Widyaiswara.
    • warna merah untuk pelamar Auditor.
Berkas dokumen dikirim ke PTN/Unit Kerja melalui Pos/Jasa pengiriman lainnya selambat-lambatnya tanggal 10 Desember 2017.

KETENTUAN LAIN

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan/persyaratan seleksi yang ditetapkan.
  2. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak benar/sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tetapi tidak menyampaikan kelengkapan berkas untuk pengangkatan sebagai CPNS sampai batas waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
  4. Bagi pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-
  5. Pelayanan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun 2017 dapat melalui Telepon 1500661 pada hari Senin s.d. Jumat mulai pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB atau dapat menghubungi call center masing-masing Unit Kerja penempatan (PTN/Inspektorat Jenderal/Pusat Pendidikan dan Pelatihan) yang dapat diakses pada http://cpns.ristekdikti.go.id.
  6. Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS Kemristekdikti pada laman http://cpns.ristekdikti.go.id. atau http://ristekdikti.go.id.
  7. Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
  8. Pelamar dimohon untuk mewaspadai tawaran/janji dari oknum tertentu yang mengatasnamakan Kemristekdikti yang menjanjikan dapat membantu untuk diangkat menjadi CPNS serta dimohon untuk melaporkan hal tersebut kepada Panitia Seleksi.

Sumber : https://goo.gl/p5hwiQ

Batas akhir Pendaftaran/ Pengiriman Berkas lamaran pekerjaan paling lambat tanggal 25/09/2017

lowongan TERBARU

Bergabunglah bersama kami
Untuk mendapatkan Update Informasi
Lowongan Kerja Terbaru