Lowongan CPNS Kemenko Kemaritiman RI - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dipimpin oleh seorang Menteri yang sejak tanggal 12 Agustus 2015 - 26 Juli 2016 dijabat oleh Rizal Ramli. Dalam reshuffle Kabinet Kerja Jilid II pada tanggal 27 Juli 2016, Luhut Binsar Panjaitan diangkat menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli.
Sehari setelah resmi menjabat, atas persetujuan Presiden Joko Widodo, Rizal Ramli mengusulkan perubahan nama kementeriannya menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Republik Indonesia dan juga penambahan dua kementerian lain di bawah koordinasinya, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Pertanian. Namun hingga saat ini dasar hukum perubahan nama kementerian dan penambahan kementerian yang dikoordinasikan tersebut masih dikaji oleh Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di Lingkungan Kermenterian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Lowongan CPNS Kementerian Bidang Kemaritiman Republik Indonesia 2017
Kriteria Pelamar
Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria:
- Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaudeIdengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi AIUnggul dan Program Studi terakreditasi AIUnggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaudeIpujian pada ijazah atau transkrip nilai.
- Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitasIberkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.
- PutraIPutri Papua dan atau Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMPISLTP dan SMUISLTA di wilayah Papua/Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan/kepala desa).
- Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c di atas dan lulusan Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B.
Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.
Persyaratan Pelamar
- Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan .
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bagi Wanita tidak bertatoIbekas tato dan tindikIbekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga dan bagi Pria tidak bertatoIbekas tato dan tindikIbekas tindik anggota badan.
- Pelamar merupakan lulusan Sarjana/S-1 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4,00 (empat koma nol) dan Magister/S-2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,50 (tiga koma lima puluh). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan atau Papua Barat IPK minimal adalah 2,50 (dua koma lima puluh).
- Usia pada tanggal 1 September 2017, minimal 18 tahun dan maksimal 35 Tahun 0 Bulan 0 Hari pada tanggal 1 Desember 2017untuk SarjanaIS-1 dan Magister / S-2.
Tata Cara Pendaftaran :
Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1 dan Magister/S-2 :
- Dokumen persyaratan terdiri dari :
- Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI di Jakarta, diketik mengunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta biru (format Surat lamaran dapat diunduh di laman https://sscn.bkn.go.id)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili di tempat tersebut minimal 1 tahun.
- ljazah dan Transkrip Nilai ljazah asli.
- Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp.6000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna biru (format surat pernyataan dapat diunduh di laman : https://sscn.bkn.go.id)
- Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (1 lembar).
- Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara daring (online) melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)INomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11 September – 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara daring (online) melalui laman: https://sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 02 - 04 Oktober 2017.
Tahapan Seleksi :
- Seleksi Administrasi;
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Substansi Jabatan dengan bobot 60%;
- Tes Kompetensi Bidang Tugas dengan bobot 40%;
- Psikotest dengan bobot 30%;
- Wawancara dengan bobot 30%.
Sistem Kelulusan :
- Kelulusan seleksi administrasi:
- Kualifikasi pendidikan SarjanaIS-1 dan Magister/S-2 didasarkan pada hasil Verifikasi dokumen yang telah diunggah dan kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman https://cpns.maritim.go.id. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscn.bkn.go.id.
- Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan.
- Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (40%) dan Seleksi Kompetensi Bidang (60%) yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- Seluruh peserta yang dinyatakan lulus akan dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, cek fisik dan bebas Narkoba (NAPZA). Hasil pemeriksaan kesehatan dapat mengakibatkan kelulusan peserta digugurkan.
Lain-lain :
- Pengumuman penerimaan dilakukan melalui laman https://cpns.maritim.go.id pada tanggal 05
- September – 19 September 2017
- Tempat Pelaksanaan tahapan seleksi dilaksanakan di Jakarta
- Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
- Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuaiI tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
- lnformasi lebih lanjut dapat dilihat di laman https://cpns.maritim.go.id.
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI Tahun Anggaran 2017 dapat menghubungi Call Center yang dapat dihubungi Telephone (021) 3102955 pada hari Senin s.d. Jumat (hari kerja) pukul 08.30 s.d.15.00 WIB
- Pengaduan Pelaksanaan seleksi CPNS di Nomor 0813-1906.4566 (hanya whatsApp dan SMS).
- Panitia Seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tidak memungut biaya apapun.
- Dalam pelaksanaan seleksi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tidak menggunakan jasa pihak manapun, untuk itu agar calon peserta seleksi menghindari pihakpihak yang menawarkan/menjanjikan jasa apapun.
sumber : https://goo.gl/6u8ba2
SHARE KE TEMANMU