Lowongan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI

Lowongan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (disingkat Kemenko Perekonomian) sebelumnya bernama Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi dan sinkronisasi penyiapan dan penyusunan kebijakan serta pelaksanaannya di bidang perekonomian. Kemenko Perekonomian dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) yang sejak tanggal 12 Agustus 2015 dijabat oleh Darmin Nasution.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan fungsi:
  • Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
  • Pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
  • Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Lowongan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 


Persyaratan Pelamar : 

  1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukan bagi pelamar dengan kriteria : 
    • Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude / dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul dari Badan Akretditasi Nasional dan Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude / pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
    • Disabilitas/ Difabel adalah pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi dan bisa berjalan, tidak tuli serta tidak buta. 
    • Putra / Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP / SLTP, dan SMU / SLTA di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua (yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan/ kepala desa). 
    • Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas. 
  2. Pelamar yang disebutkan pada angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini. 

Persyaratan kerja :

Persyaratan Umum (Cumlaude, Disabilitas/ Difabel, Putra / Putri Papua dan Papua Barat dan Umum) 

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih 
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/ PNS/ Anggota TNI/ Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah. 
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 
  6. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan; 
  7. Usia pada tanggal 1 September 2017 minimal 18 tahun dan maksimal 35 Tahun pada 1 Desember 2017. 
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar. Kecuali pelamar difabel/ disabilitas sesuai dengan ketentuan kriteria pelamar disebutkan di atas dan mendapat kebijakan khusus. (dilengkapi setelah lulus) 
  9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir) 

Persyaratan Khusus Pelamar Umum 

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan minimal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus. Khusus untuk S2 Logistik minimal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus. 
  • Bagi pelamar dari Perguruan Tinggi Luar Negeri memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuktikan dengan ijazah yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan disertai dengan konversi IPK dalam skala 4 (apabila Perguruan Tinggi tersebut tidak menggunakan skala 4). 
  • Pelamar merupakan lulusan Magister / S-2, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.30 (tiga koma tiga nol) skala 4 (empat)untuk formasi jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama. 
  • Dapat berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris dengan baik 

Persyaratan Khusus Pelamar Cumlaude 

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi A/ Unggul dengan Program Studi terakreditasi A/ Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan. 
  • Pendaftar untuk formasi cumlaude dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir sekurang-kurangnya oleh dekan atau sederajat. 
  • Dapat berkomunikasi menggunakan Bahasa Inggris dengan baik. 

Persyaratan Khusus Pelamar Putra/ Putri Papua dan Papua Barat 

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan minimal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus. 
  • Bagi pelamar dari Perguruan Tinggi Luar Negeri memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuktikan dengan ijazah yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan disertai dengan konversi IPK dalam skala 4 (apabila Perguruan Tinggi tersebut tidak menggunakan skala 4). 
  • Pelamar merupakan lulusan Magister / S-2, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00 (tiga koma nol nol) skala 4 (empat) untuk formasi jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama. 
  • Pendaftar untuk formasi Putra/ Putri Papua dan Papua Barat dibuktikan dengan 
  • Fotokopi ijazah Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat yang dilegalisir; atau 
  • Dapat dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, fotokopi KTP Bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa.

Persyaratan Khusus Pelamar Disabilitas/ Difabel 

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan minimal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi B dan Program Studi terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus. 
  • Bagi pelamar dari Perguruan Tinggi Luar Negeri memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuktikan dengan ijazah yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan disertai dengan konversi IPK dalam skala 4 (apabila Perguruan Tinggi tersebut tidak menggunakan skala 4). 
  • Pelamar merupakan lulusan Sarjana/ S-1, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00 (tiga koma nol nol) skala 4 (empat) untuk formasi jabatan Analis Tata Usaha.

TATA CARA PENDAFTARAN 

  1. Dokumen Persyaratan (berkas lamaran) terdiri dari : 
    • Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI di Jakarta, diketik mengunakan Komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dapat diunduh dilaman : https://sscn.bkn.go.id) 
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). 
    • Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/ Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut minimal 1 tahun. 
    •  Ijazah dan Transkrip Nilai Ijazah asli 
    • Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam ( format surat pernyataan dapat diunduh dilaman : https://sscn.bkn.go.id ) 
    • Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (1 lembar) 
  2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman : https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. Pendaftaran online dan batas waktu pendaftaran serta unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11 s.d. 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB). 
  4. Setelah mendapatkan kartu pendaftaran, pelamar mengirimkan berkas lamaran sesuai persyaratan pelamaran melalui PO BOX 2720 JKP 10027 ditujukan kepada Panitia Seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan lampiran: 
    • Fotokopi kartu pendaftaran 
    • Pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar 
    • Fotokopi KTP 
    • Surat lamaran asli 
    • Surat Pernyataan asli 
    • Fotokopi sah ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang di Perguruan Tinggi pelamar. 
    • Fotokopi ketetapan akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang sudah dilegalisir sebanyak 1 lembar. 
    • Surat Lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map berwarna : 
      • KUNING untuk S1 
      • BIRU untuk S2 
    • Tuliskan kode jabatan yang dilamar pada map sebagaimana dimaksud poin 8 di atas. 
  1. Pelamar untuk formasi Putra/ Putri Papua dan Papua Barat melampirkan 
    • Fotokopi ijazah Sekolah Dasar atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama atau sederajat dan Sekolah Menengah Atas atau sederajat yang dilegalisir; atau 
    • Dapat dibuktikan dengan fotokopi KTP Bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/ desa. 
  2. Batas waktu penerimaan berkas lamaran pada PO BOX 2720 JKP 10027 paling lambat diterima pada tanggal 25 September 2017 (stempel pos dengan kilat khusus) pukul 16.00 waktu setempat. 
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman : https://sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 2 Oktober 2017 s.d. 6 Oktober 2017. 

TAHAPAN SELEKSI

  1. Seleksi Administrasi 
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%, menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang materinya terdiri dari: 
    • Tes Wawasan Kebangsaan 
    • Tes Intelegensi Umum 
    • Tes Karakteristik Pribadi 
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari : 
    • Substansi Jabatan menggunakan sistem CATdengan bobot 30% 
    • Assesmen dengan bobot 30% 
    • Wawancara dengan bobot 40% 
  4. Khusus pelamar jabatan Analis Tata Usaha, SKB dengan bobot 60% terdiri dari: 
    • Praktik kerja komputer dengan bobot 30%. 
    • Assesmen dengan bobot 30% 
    • Wawancara dengan bobot 40%. 

SISTEM KELULUSAN

  1. Kelulusan seleksi administrasi ditentukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen/ berkas lamaran yang terlah diunggah dan dikirim. Kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh panitia pada laman https://sscn.bkn.go.id dan https://rekrutmen.ekon.go.id. 
  2. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 
  3. Jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan (formasi) pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD. 
  4. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi SKD dengan bobot 40% dan SKB dengan bobot 60% yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

LAIN-LAIN

  1. Pengumuman penerimaan dilakukan melalui website pada tanggal 5 September 2017 
  2. Tempat Pelaksanaan tahapan seleksi dilaksanakan di Jakarta 
  3. Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi penerimaan CPNS 
  4. Panitia tidak menerima berkas lamaran yang disampaikan secara langsung ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 
  5. Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur. 
  6. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat. 
  7. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan Kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya. 
  8. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan. 
  9. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. 
  10. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. 
  11. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di https://rekrutmen.ekon.go.id 
  12. Panitia tidak menerima kunjungan dari pelamar kecuali saat pelaksanaan SKD dan SKB. 
  13. Informasi terkait jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dapat dilihat pada halaman setelah pengumuman ini. Jika terdapat perubahan informasi dalam pengumuman ini, maka akan dinformasikan langsung di website https://rekrutmen.ekon.go.id dan https://sscn.bkn.go.id. Para pelamar CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2017 diharapkan untuk sering memantau website tersebut. 
  14. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2017 dapat mengubungi Call Center yang dapat dihubungi : 
    • Frequently Asked Questions (FAQ) pada https://sscn.bkn.go.id. dan https://rekrutmen.ekon.go.id 
    • Telephone (021) 3441340 (ext 2301) pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB 
    • Email : cpns@ekon.go.id 
    • twitter : @cpnsekon 
Sumber : https://goo.gl/6u8ba2
Batas akhir Pendaftaran/ Pengiriman Berkas lamaran pekerjaan paling lambat tanggal 25/09/2017
SHARE KE TEMANMU

lowongan TERBARU

Bergabunglah bersama kami
Untuk mendapatkan Update Informasi
Lowongan Kerja Terbaru