Pendaftaran SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mempunya moto : Rastra Sewakotama, yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:
- memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat;
- menegakkan hukum; dan
- memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
- Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas :
- melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan;
- menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan;
- membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan;
- turut serta dalam pembinaan hukum nasional;
- memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum;
- melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa;
- melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya;
- menyelenggarakan identifikasi kepolisian, kedokteran kepolisian, laboratorium forensik dan psikologi kepolisian untuk kepentingan tugas kepolisian;
- melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia;
- melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh instansi dan/atau pihak yang berwenang;
- memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas kepolisian; serta
- melaksanakan tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri tingkat pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri); sedang organisasi Polri tingkat kewilayahan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) di tingkat provinsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort (Polres) di tingkat kabupaten/kota, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor (Polsek) di wilayah kecamatan.
Pendaftaran SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana) T.A. 2019
Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri membuka penerimaan anggota polisi besar besaran.
Ada 9 jenis seleksi anggota Polri 2019 yaitu Akpol, SIPSS, Bintara Polisi, Bintara TI, Tamtama, Bintara PTU dan Polwan, Bintara Pelayaran, Bintara Kimia dan Bintara Musik, Bintara Penerbangan. Untuk seleksi SIPSS kualifikasi yang dibutuhkan sebagai berikut :
Prodi yang dibutuhkan :
- S2 PROFESI KEDOKTERAN FORENSIK
- S2 PROFESI KEDOKTERAN KLINIS
- S2 PROFESI PSIKOLOGI
- S2 ILMU AGAMA (TAFSIR HADIST)
- S1 PROFESI KEDOKTERAN UMUM
- S1 PROFESI KEDOKTERAN GIGI
- S1 KEDOKTERAN HEWAN
- S1 TEKNIK INFORMATIKA
- S1 TEKNOLOGI ILMU KOMPUTER
- S1 BAHASA ARAB
- S1 BAHASA MANDARIN
- S1 EKONOMI AKUNTANSI
- S1 EKONOMI KEUANGAN
- S1 PERPAJAKAN
- S1 HUBUNGAN INTERNASIONAL
- S1 TEKNIK ELEKTRO
- S1 KIMIA MURNI
- S1 TEKNIK KIMIA
- S1 BIOLOGI
- S1 TEKNIK SIPIL
- S1 TEKNIK MESIN
- S1 TEKNIK METALURGI DAN/ATAU TEKNIK MATERIAL
- S1 KOMUNIKASI
- S1 DESAIN GRAFIS
- S1 FARMASI
- S1 ILMU KEARSIPAN/KEPUSTAKAAN
- S1 ILMU GIZI
- S1 STATISTIK
- S1/S2 S-1/S-2 DAN CPL FLYING SCHOOL
- S1 AGAMA HINDU
- S1 AGAMA KATOLIK
- S1 DESAIN KOMUNIKASI VISUAL
- S1 ILMU AGAMA (TAFSIR HADIST)
- S1 JURNALISTIK
- DIV AHLI NAUTIKA TK. III
- DIV AHLI TEKNIKA TK. III
- DIV MANAJEMEN PRODUKSI MEDIA
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
- setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
- tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya
Persyaratan Khusus :
- Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
- Berijazah D-IV :
- Ahli Nautika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
- Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia);
- Manajemen Produksi Media;
- Khusus untuk Prodi Kedokteran :
- Dokter Forensik dan Klinis menyertakan surat keterangan lulus dari Kepala Bagian Program Pendidikan Dokter Spesialis (ijasah dokter spesialis);
- Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
- Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B dengan IPK minimal 2,75 (terdaftar di BAN-PT) wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi
- Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS T.A. 2019 :
- maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2 Profesi dan S-1/S-2 berkompetensi penerbang
- maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi
- maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV
- Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
- pria : 158 (seratus lima puluh delapan) cm
- wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan. Khusus S-2 Profesi dan S-1/S-2 yang memiliki kompetensi penerbang diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
- Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
- Tingkat daerah dengan sistem ranking (tidak menggugurkan) meliputi :
- pemeriksaan administrasi;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pemeriksaan psikologi tertulis;
- pemeriksaan kesehatan tahap II;
- pemeriksaan administrasi akhir dan penentuan kelulusan akhir
- Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi :
- pemeriksaan administrasi;
- penelusuran mental kepribadian
- tes kompetensi keahlian (praktek sesuai Profesi/ Prodi)
- pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian MS/TMS
- tes psikologi/wawancara
- penelusuran mental kepribadian (PMK)/wawancara
- tes kesamaptaan jasmani
- tes kompetensi manajerial
- penentuan kelulusan akhir
Jadwal Seleksi
Pendaftaran SIPP dapat dilakukan pada lama berikut https://bit.ly/2Rzw3dU
Sumber
SHARE KE TEMANMU