Kabar ini berdasarkan keterangan tertulis oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional, Bima Haria Wibisana, Jumat (7/9/018).
Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.
"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.
Berdasarkan review seleksi CPNS tahun sebelumnya, ada beberapa kendala yang kerap ditemui oleh calon pelamar ketika mendaftar melalui portal sscn.bkn.go.id.
Kendala ini pun telah diunggah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Twitter beberapa bulan lalu.
BKN yang bertindak selaku koordinator seleksi nasional menyampaikan beberapa masalah yang kerap dihadapi pelamar.
Pihaknya juga memebrikan antisipasi agar permasalahan ini tak kembali terjadi.Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.
[SIARAN PERS]
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) September 7, 2018
"Penerimaan CPNS 2018 Dibuka, 19 September 2018, Portal SSCN BKN Siap Diakses Pelamar"
Kepala BKN Bima Haria Wibisana: Sistem pendaftaran CPNS 2018 akanterintegrasi lewat portal SSCN & seluruh seleksi (SKD/SKB) akan dilakukan dgn CAT BKN.https://t.co/0NTPG0TJib
Baca edaran disini
SHARE KE TEMANMU