Penerimaan TNI (Tentara Nasional Indonesia) 2019


Penerimaan TNI Tahun 2019 - Tentara Nasional Indonesia atau biasa disingkat TNI adalah nama sebuah angkatan perang dari negara Indonesia. Pada awal dibentuk bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kemudian diubah lagi namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan. Panglima TNI saat ini adalah Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Pada masa Demokrasi Terpimpin hingga masa Orde Baru, TNI pernah digabungkan dengan POLRI. Penggabungan ini disebut dengan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI maka pada tanggal 30 September 2004 telah disahkan Rancangan Undang-Undang TNI oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang selanjutnya ditandatangani oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 19 Oktober 2004.

Tentara Nasional Indonesia membuka penerimaan TNI Tahun 2019 dan memanggil putra-putri terbaik bangasa untuk menjadi bagian dari TNI. Penerimaan yang dibuka antara lain Mabes TNI dan TNI AD

Penerimaan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2019

Penerimaan Mabes TNI

  • Pa PK Tenaga Kesehatan (3 Jan- 28 Feb 2019)
  • Pa PK Umum (Oktober 2019)

Penerimaan TNI AD

  • Taruna/Taruni AD
  • Bintara AD
  • Tamtama AD Gel. I

Calon PaPK Khusus Tenaga Kesehatan

Mabes TNI membuka peluang bagi tenaga kesehatan untuk bergabung dengan TNI. Pendaftaran dilakukan melalui website resmi TNI pada tanggal 3 Januari s.d. 28 Februari 2019.

Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
  4. Usia maksimal:
    • 26 tahun bagi yang berijazah D-3;
    • 30 tahun bagi yang berijazah S-1;
    • 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi;
  5. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi selain Kedokteran akreditasi A:
    • 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi;
    • 2,70 bagi yang berijazah D-3;
  6. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi selain Kedokteran akreditasi B:
    • 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi;
    • 2,90 bagi yang berijazah D-3;
  7. Bagi Jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter;
  8. Persyaratan IPK untuk Perguruan Tinggi binaan Kemhan/TNI:
    • 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi;
    • 2,70 bagi yang berijazah D-3;
  9. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita yang berprofesi Dokter belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma;
  10. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba;
  11. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm;
  12. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
  13. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma;
  14. Menyertakan Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran;
  15. Melampirkan fotocopy sertifikat Akreditasi Program Study yang dikeluarkan oleh BAN PT.

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada laman berikut https://bit.ly/1PKIBDU

Penerimaan Taruna Akmil 

TNI AD juga merekrut Calon Taruna Akmil TA 2019. Pendaftaran dilakukan secara online di website resmi TNI mulai 1 Januari 2019 s.d. 14 April 2019. 

Persyaratan umum

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2019;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain

  1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
  2. Berijazah minimal SMA/MA program IPA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
    • Lulusan SMA/MA tahun 2013, nilai akhir rata-rata minimal 6,87;
    • Lulusan SMA/MA tahun 2014, nilai akhir rata-rata minimal 6,25;
    • Lulusan SMA/MA tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55;
    • Lulusan SMA/MA tahun 2016, nilai ujian akhir nasional rata-rata minimal 50;
    • Lulusan SMA/MA tahun 2017, nilai ujian akhir nasional rata-rata minimal 47 dan 40 (untuk lulusan daerah Kalbar, NTB, NTT, Papua dan Sulbar (khusus putra asli)); 
    • Lulusan SMA/MA tahun 2018, nilai ujian akhir nasional rata-rata minimal 46; dan
    •  Lulusan SMA/MA tahun 2019 akan ditentukan kemudian.
  3. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
  4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 tahun setelah selesai pendidikan pertama;
  5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun;
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
    • Administrasi;
    • Kesehatan;
    • Jasmani;
    • Mental ideologi;      
    • Psikologi; dan          
    • Akademik.     

Persyaratan tambahan.

  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
  3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  4. Bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut: 
    • Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Taruna Akademi Militer.
  5. Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal. 
  6. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. 
  7. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif. 

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada laman berikut https://bit.ly/2MjChZz

Penerimaan Bintara PK TNI AD TA 2019

TNI AD membuka pendaftaran Calon Bintara AD TA 2019 melalui daftar online mulai 1 Januari 2019. Pendaftaran berlaku bagi laki-laki dan perempuan.

Persyaratan umum

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 30 September 2019;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata;
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain

  1. Laki-laki dan/atau perempuan, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
  2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2014, nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 6;
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2015, nilai ujian nasional rata-rata minimal 55;
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2016, nilai ujian nasional rata-rata minimal 50;
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
    • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
  3. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
  4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama;
  5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun;
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
    • Administrasi;
    • Kesehatan;
    • Jasmani;
    • Mental ideologi;      
    • Psikologi; dan          
    • Akademik.     

Persyaratan tambahan.

  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  2. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
  3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  4. Bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut: 
    • Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
  5. Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal. 
  6. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. 
  7. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif. 

Persyaratan khusus.

  1. Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan. 

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada laman berikut https://bit.ly/2RB32OZ

Tamtama TNI AD gelombang  1

Bagi lulusan minimal SMP bisa mendaftar menjadi prajurit Tamtama TNI AD Gelombang I - TA 2019. Pendaftaran melalui website resmi TNI mulai 1 Januari 2019.

Persyaratan :

  1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
  2. Minimal berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi;
  3. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
  4. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama;
  5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD;
  6. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
  7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
    • Administrasi;
    • Kesehatan;
    • Jasmani;
    • Mental ideologi; dan
    • Psikologi;
  8. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada laman berikut https://bit.ly/2FLCnru
Sumber
SHARE KE TEMANMU

lowongan TERBARU

Bergabunglah bersama kami
Untuk mendapatkan Update Informasi
Lowongan Kerja Terbaru